Investasi bitcoin halal atau haram? Ya, pertanyaan seperti ini sering kali tebersit hingga menjadi obrolan banyak orang saat ini.
Sebagai negara yang masuk dalam jajaran populasi umat muslim terbesar di dunia, fatwa halal haram masih menjadi tombak penentu arah dalam menjalani kehidupan bagi masyarakat Indonesia, khususnya bagi para pemeluk agama Islam.
Begitu juga dengan cryptocurrency.
Daftar Isi
Pro Kontra Investasi Bitcoin Halal atau Haram
Kabar terbarunya, Nahdlatul Ulama (NU) Jawa Timur telah mengeluarkan fatwa haram bagi mata uang tersebut. Hal ini dilatarbelakangi karena kripto memiliki unsur spekulasi dan tidak terukur yang mirip seperti judi.
Hasil kajian yang lainnya berdasarkan ahli hukum Islam, dianggap tidak punya unsur jual beli, bahkan lebih mengarah ke arah penipuan. Kripto dianggap berbeda dengan saham, yang bisa diperjualbelikan karena nilai saham jelas dan merujuk pada kinerja perusahaan, tetapi kripto tidak demikian.
Di samping fatwa NU Jawa Timur, Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Muhammadiyah juga masih terus melakukan kajian pada kripto ini. Lembaga-lembaga ini tidak ingin memutuskan secara tergesa-gesa dalam memberikan fatwa investasi bitcoin halal atau haram.
Sementara itu di luar ajaran agama, Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi atau Bappebti Kementerian Perdagangan, telah menerbitkan aturan khusus bagi kripto. Isinya yaitu kripto resmi dianggap sebagai komoditas bursa berjangka yang tertuang pada Peraturan Bappebti Nomor 2 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Pasar Fisik Komoditi di Bursa Berjangka.
Berdasarkan dasar hukum tersebut, artinya investasi bitcoin halal sejauh hanya untuk dijadikan sebagai instrumen investasi, dan diperjualbelikan sebagai komoditas saja, begitu juga dengan cryptocurrency lainnya. Perlu diperhatikan, bahwa kripto tidak bisa menjadi alat tukar ataupun alat pembayar di Indonesia, lantaran belum ada aturan yang dikeluarkan oleh Bank Indonesia (BI). Sejauh ini, Rupiah masih menjadi alat tukar uang dan pembayaran yang sah untuk digunakan di Indonesia, sesuai undang-undang yang berlaku.
Tren Investasi Bitcoin Halal atau Haram
Baru-baru ini, nama kripto memang sedang naik daun di tengah masyarakat yang dilanda pandemi. Jika umumnya perekonomian sedang lesu, di dunia kripto, harga mata uang digital terus melejit tinggi seiring dengan pengguna baru yang terus bertambah dari waktu ke waktu.
Data Kementerian Perdagangan menunjukan, bahwa nilai transaksi kripto di Indonesia sudah mencapai sebesar Rp. 478,5 triliun per Juli 2021. Hal ini menunjukan pertumbuhan nilai berkali-kali lipat sejak dari akhir 2020 yang nilainya hanya mencapai Rp. 65 triliun.
Bahkan orang yang tertarik dalam dunia kripto seperti Bitcoin dan sejenisnya kian bertambah dalam kurun waktu beberapa bulan. Tercatat ada sebanyak 11.2 juta orang telah menjadi investor kripto, menurut data Bappebti, Januari 2022 ini. Bahkan, angka ini mengalahkan jumlah investor pasar modal yang mencapai 7.5 juta.
Memang fenomena yang luar biasa bukan?
Bagaimana Menyikapi Tren Investasi Bitcoin Halal yang Tak Menyalahi Aturan Agama?
Perihal investasi bitcoin halal atau haram bagi setiap muslim, pada dasarnya kembali pada keyakinan masing-masing. Apakah mazhab yang diyakininya memperbolehkan atau tidak. Namun umumnya, asalkan menggunakannya sebagai instrumen investasi dan dianggap komoditas alih-alih sebagai alat tukar, maka investasi bitcoin sah-sah saja untuk dilakukan.
Bila persoalan hukum sesuai syariat Islam menjadi rujukan, untuk memastikannya sebaiknya tunggu dulu sampai ada fatwa yang jelas dari semua lembaga agama yang berkaitan. Hal ini dapat mengurangi keraguan dalam hati karena melihat berbagai Lembaga agama sepakat untuk memutuskan halal atau haramnya sesuatu, khususnya bitcoin dan sejenisnya.
Untuk ketentuan hukum umum di Indonesia, sejatinya investasi bitcoin dan kripto jenis lainnya sudah mendapatkan izin dari Bappebti, sehingga tidak melanggar ketentuan hukum dan sah saja untuk dicoba. Tapi, kamu juga harus berhati-hati saat melakukan investasi apa pun, pastikan memiliki ilmu yang mumpuni sebelum terjun ke dunia investasi kripto ini.
Pasalnya kripto memiliki volatilitas yang tinggi sekali, artinya naik turunnya bisa berubah sangat drastis dalam waktu cepat. Karena itu, dibutuhkan perhatian lebih saat memutuskan untuk ikut terjun ke dalamnya.
Sebagai orang awam, ikuti saja aturan-aturan yang berlaku di Indonesia, tapi jika sudah diperbolehkan namun masih ragu terkait keyakinan agama yang dipegang teguh, sebaiknya ikuti fatwa yang berlaku. Bagaimanapun, keputusan yang dibuat sudah dipertimbangkan oleh banyak pihak dengan berbagai ilmu yang berkaitan alias tidak sembarangan memutuskan suatu perkara, apalagi perihal investasi bitcoin halal dan haram.
Tip Investasi Bitcoin Halal
Buat kamu yang memang sangat tertarik untuk investasi bitcoin halal yang tak menyalahi aturan agama, maka kamu bisa melakukan beberapa hal berikut.
1. Lakukan analisis secara mendalam
Investasi bitcoin halal akan tak berlaku lagi jika kamu membelinya secara spekulatif. Artinya, kamu tidak melakukan perhitungan, hanya berdasarkan keberuntungan semata. Hal inilah yang kemudian menjadikan investasi bitcoin bisa disamakan dengan berjudi. Tak hanya bitcoin, bahkan membeli saham pun juga bisa disamakan dengan judi, jika kamu melakukannya tanpa analisis mendalam terlebih dulu.
So, agar investasi bitcoin halal, lakukan analisis dengan saksama mengenai pergerakannya, tren, pemberitaan, platformnya (legal atau tidak), dan apakah kripto yang bersangkutan termasuk blue chip dan beraset besar, atau hanya ngehype sesaat?
Jangan sampai hanya karena tren, kamu masuk dan beli tanpa melakukan analisis.
2. Diversifikasi
Diversifikasikan ke beberapa instrumen, sehingga penempatan dana tidak hanya terfokus pada satu instrumen investasi saja. Hal ini perlu kamu lakukan sebagai upaya mengelola risiko yang bisa terjadi, lantaran pasar kripto memang sangat volatil—bahkan jauh lebih fluktuatif daripada pasar modal.
Diversifikasi ke beberapa instrumen selain kripto—setelah kamu lakukan analisis dengan saksama—akan bisa membantu menyelamatkan aset jika ada penurunan drastis di pasar kripto
3. Tentukan batasanmu sendiri
Karena risiko kripto sangat tinggi, kamu perlu mengatur proporsi dana yang akan kamu gunakan. Misalnya, kamu sudah menyisihkan 10% dari penghasilanmu untuk diinvestasikan. Dari 10% ini, kamu alokasikan maksimal 30%-nya ke pasar kripto. Sisanya, kamu sebar di berbagai instrumen lain, seperti yang sudah dijelaskan di poin 2.
Pantaulah dalam beberapa bulan. Jika memang menunjukkan tren positif, kamu bisa menambahkan sedikit. Misalnya menjadi 40%. Intinya, pantau terus pasarnya, dan tahu kapan kamu harus berhenti, serta kapan kamu bisa gaskeun.
Itulah uraian mengenai investasi bitcoin halal atau haram, yang rasanya masih tetap panas untuk dibahas hingga sekarang. Bagaimana, apakah kamu tetap tertarik untuk mengoleksi cryptocurrency? Pastikan bahwa kamu melakukannya sesuai aturan, seperti yang sudah dijabarkan di atas.
Semoga keuntungan bisa kamu dapatkan ya.