Kehadiran smart contract diyakini dapat mengubah sistem kerja di berbagai sektor. Bukan tanpa alasan, banyak manfaat yang dapat diambil mulai dari keamanan hingga proses eksekusi yang lebih efektif. Namun, smart contract di Indonesia melahirkan beberapa masalah tersendiri.
Sebelum membahas lebih jauh, tahukah kamu bagaimana awal mula kemunculan smart contract? Sederhananya, di tahun 2015 lalu seorang ahli bernama Vitalik Buterin membuat mata uang digital yang kini dikenal sebagai Ethereum.
Mata uang digital ini cukup populer yang menandingi Bitcoin. Bedanya, Ethereum dibuat sebagai platform dari smart contract. Smart contract fungsi dasarnya serupa dengan kontrak perjanjian konvensional.
Daftar Isi
Fungsi Smart Contract
Sebuah kontrak diperlukan untuk mengikat perjanjian atau kesepakatan antara pihak-pihak tertentu. Kontrak yang tertulis maupun perjanjian lisan biasanya mencakup beberapa persyaratan.
Jika dalam suatu kondisi, salah satu pihak melanggar syarat dalam kontrak tersebut, maka pelanggar dapat terancam masuk ke pengadilan untuk mempertanggungjawabkan tindakan mereka.
Sama halnya dengan kontrak perjanjian pada umumnya, smart contract menawarkan format kontrak baru dengan bentuk kode yang tersimpan dalam teknologi blockchain. Artinya, smart contract tidak bergantung pada pihak ketiga dengan menggunakan kode perangkat lunak yang tidak dapat diubah seenaknya.
Smart contract di Indonesia mulai dilirik oleh beberapa sektor untuk diadaptasi penggunaannya. Hal ini karena mereka yakin dengan perjanjian berbasis elektronik dalam sistem blockchain ini membuat perjanjian dapat dibuat otomatis (self-executing). Sederhananya, kontrak pintar adalah kontrak digital yang secara otomatis memproses transaksi ketika setiap persyaratan perjanjian yang disandikan dipenuhi oleh pihak-pihak yang bertransaksi.
Dampak Positif Smart Contract di Indonesia
Penggunaan teknologi blockchain sendiri masih belum luas diaplikasikan di berbagai sektor. Pengembangannya masih seputar di sektor keuangan dan perbankan saja. Padahal, penggunaan smart contract yang berjalan dalam sistem blockchain ini bisa membantu database publik tersimpan dengan aman.
Sektor Pertanian
Hal itu serupa dengan pernyataan dari salah satu dosen Fakultas Teknologi Pertanian Institut Pertanian Bogor, Dr Taufik Djatna, seperti yang dikutip dari Warta Ekonomi, yang mengatakan bahwa smart contract dapat membantu industri sawit dan akan menguntungkan para petani.
Menurutnya, ini akan menciptakan transparansi harga sesuai dengan kualitas produk yang ditawarkan. Dengan demikian, nantinya petani dapat menerima harga terbaik dari hasil penjualan mereka.
Keuntungan lain juga akan diterima oleh pihak pedagang berupa informasi akurat dan terpercaya dari petani yang akan meningkatkan kepercayaan untuk membeli produknya. Aplikasi smart contract membantu petani, koperasi atau institusi sektor tersebut agar dapat menggunakan data harga, mutu, dan transaksi dengan valid.
Setiap transaksi juga dapat terhubung dengan dompet elektronik yang mana prosesnya akan berjalan dan di eksekusi dengan smart contract.
Sektor Layanan Publik
Potensi penggunaan smart contract lainnya dapat digunakan di lingkungan pemerintahan dan layanan publik. Melihat sistem keamanan yang ketat dalam jaringan blockchain karena menggunakan kode program yang rumit, ini dapat meningkatkan keamanan dan keterbukaan informasi di sektor tersebut
Misalnya dalam pemilihan umum, penggunaan smart contract di Indonesia dapat meminimalkan kecurangan dan risiko kerugian jika pemilihan menggunakan sistem teknologi ini.
Sektor Hukum
Dalam teknologi blockchain, smart contract juga dapat digunakan untuk menyimpan dokumen berharga, seperti identitas diri, akta, bahkan surat wasiat.
Kamu bisa mengunggah smart contract surat wasiat ke blockchain, nantinya aset yang kamu miliki akan dipindahkan otomatis ke keluarga atau hak waris kamu.
Problematika Smart Contract di Indonesia
Di sisi lain, penggunaan smart contract di Indonesia juga masih menuai pro dan kontra. Banyak manfaat yang dapat diambil dengan adaptasi teknologinya, namun ada pula beberapa hal yang bisa berdampak merugikan.
Dikutip dari literatur milik Bambang Pratama, seorang dosen tetap sekaligus koordinator Rumpun Ilmu Hukum Teknologi Informasi dan Komunikasi di Business Law Department Universitas BINUS, ia mengatakan bahwa teknologi blockchain memungkinkan timbulnya problematika hukum di masa mendatang.
Pasalnya, seperti yang sudah dibahas sebelumnya, teknologi blockchain sangat fleksibel dan bisa diadopsi ke berbagai macam sektor industri. Menurutnya, blockchain ini serupa dengan internet yang peredarannya secara masif akan mengatur ulang kehidupan manusia di dunia. Inilah yang menyebabkan blockchain berpotensi melahirkan polemik hukum.
Bahkan, kehadiran smart contract di Indonesia juga dapat mengancam para SDM di bidang hukum. Dengan sistem terbaru yang memproyeksi self-executing, peran pihak ketiga atau perantara dalam pembuatan kontrak perjanjian dapat tergantikan.
Di sisi lain, banyak orang yang masih skeptis melihat kontrak berbasis digital ini. Sebagian besar orang meragukan keabsahan data yang tercantum dalam smart contract karena pemahaman terkait hal ini belum familier, dan dipahami secara umum.
Bambang Pratama berkomentar terkait hal tersebut yang berujung pada dampak negatif dan yang cukup berisiko bagi penggunanya.
Dampak merugikan penggunaan smart contract
- Smart contract di Indonesia pada dasarnya diizinkan, atas dasar kebebasan berkontrak, dan hal ini juga tercantum dalam KUH Perdata. Namun, dalam suatu kondisi, apabila terjadi eksekusi sepihak atau bahkan pengalihan kontrak, tentunya ini akan menimbulkan masalah bagi salah satu pihak. Kerugian ini juga termasuk soal keabsahan dari kontrak.
- Penggunaan blockchain untuk di sektor kesehatan mungkin bermanfaat untuk proses pencatatan dan penyimpanan data. Hanya saja ada dampak di bagian keterbukaan data dan profiling data kesehatan. Hal ini dapat menggeser peran dokter atau pelaku usaha farmasi untuk memberikan resep obat yang dapat tergantikan oleh mesin. Dari catatan data yang masuk ke blockchain, ini dapat membuat mesin atau orang lain, selain dokter, leluasa melakukan diagnostik dan memberi preskripsi obat.
- Kekurangan smart contract teresensial saat ini adalah belum adanya standarisasi sistem elektronik yang diatur resmi terkait penggunaan blockchain. Meskipun sebenarnya aturan standarisasi sistem elektronik sebelumnya sudah diatur dalam PP 82 Tahun 2012. Hanya saja tidak ada aturan khusus terkait blockchain, yang unik dan memerlukan ruang sendiri untuk masuk ke pasar tertentu.
Nah, dari penjelasan di atas kamu dapat menyimpulkan sendiri bagaimana perkembangan smart contract di Indonesia saat ini, dan seperti apa ancaman atau dampak negatif yang berpeluang terjadi dalam penggunaannya.
Menurutmu bagaimana, apakah smart contract di Indonesia perlu diterapkan di seluruh sektor industri, atau tidak?